Dikabarkan Pelarian Elan Sutiawan (46), buronan kasus pencurian kendaraan roda
empat berakhir pada Senin (16/8) dini hari. Pelaku dilumpuhkan jajaran Satuan
Reserse Kriminal Polres Cimahi di kawasan Jalan Ciloa, Kecamatan Ngamprah,
Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. “Pelaku warga Cianjur merupakan DPO
(daftar pencarian orang) dan residvis dari lima kasus yang sama,” ungkap
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan saat gelar perkara, kemarin.
Agen Domino
Pelaku sudah menjadi DPO sejak September 2020 ketika dia dan tiga pelaku
lainnya melakukan pencurian sebuah truk di Cipongkor, Bandung Barat. Tiga
pelaku saat itu sudah ditangkap, sedangkan Elan berhasil kabur. Sekian lama
diburu, keberadaan Elan terendus di kawasan Padalarang, KBB.
Ketika hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melukai
petugas menggunakan senjata api sehingga memaksa polisi untuk melakukan
tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak. “Kemudian petugas membawa
pelaku ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Indra.
Agen Poker
buron kasus spesialis pencurian truk dan pikap tersebut sempat meledakan
senjata api rakitan lalu tancap gas. “Dari situ terjadi kejar-kejaran. Di
Ciloa berhasil kami adang dan dilakukan tindakan tegas dan terukur. Ada
senjata api rakitan di mobil pelaku, masih tersisa empat peluru,” ungkap
Yohannes. Diperkirakan pelaku sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian
kendaraan roda empat. Sebab, aksi kejahatan itu dilakukannya sejak usia
muda. "Pelaku juga kerap keluar masuk penjara karena aksi kriminalnya,"
ungkap dia.
0 Response to "Hendak Ditangkap, Elan Melawan Dan Menembak Polisi"
Posting Komentar