Seorang petugas ruang isolasi khusus pasien Covid-19 ditangkap polisi karena
mencuri sepeda motor di Teluk Wondama, Papua Barat, Jumat (16/4) Aksi
kejahatan pria berinisial MH, 25, petugas nonmedis yang bekerja di ruang
isolasi khusus pasien COVID-19 Kabupaten Tekuk Wondama diungkap Satuan
Reskrim Polres Teluk Wondama.
Agen Domino
Yohanes Agustiandaru di Wasior, Jumat, mengatakan bahwa sepeda motor yang
dicuri oleh MH adalah sepeda motor temannya yang sama-sama bekerja pada
ruang isolasi pasien COVID-19. Sebelum melakukan aksi, kata Kapolres, pelaku
telah menyusun rencana daksi kejahatan itu. Dia menunggu hingga dini hari
agar bisa dengan leluasa melakukan aksinya karena kondisi saat itu sedang
sepi dan sepeda motor temannya diparkir tanpa kunci setir.
Pelaku mengambil motor tersebut kemudian menyembunyikan di hutan terlebih
dahulu kemudian dibawa ke rumahnya untuk disembunyikan," ujarnya. Kasat
Reskrim Polres Teluk Wondama, AKP Walman Simalango yang memberikan
keterangan terpisah, mengatakan motif pelaku MH melakukan pencurian adalah
karena tertarik ingin memiliki motor jenis RX King. Namun polisi tidak
hilang akal. Berbekal keterangan saksi, anggota Sat Reskrim mendatangi salah
satu bengkel di Kota Wasior yang ternyata benar bahwa di tempat itu telah
dilakukan modifikasi terhadap motor RX King
Agen Poker
Atas kejahatannya, pelaku MH tidak hanya kehilangan pekerjaannya tetapi juga
harus bersiap menanti sanksi hukum sesuai ketentuan pasal 363 ayat 1 KHUP
dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tambah dia.
0 Response to "Ketahuan Maling Motor, Petugas Penanganan Covid-19 Ini Langsung Dijemput Polisi"
Posting Komentar