Dikabarkan pihak Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap SR (30), pria yang menganiaya temannya berinisial A (28) di Penginapan Mutiara, Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (29/11) kemarin. mulanya korban yang tengah berada di kediamannya, tiba-tiba didatangi SR dalam kondisi mabuk minuman keras.
Agen Domino
hal itu ditolak korban yang kesal melihat temannya itu dalam keadaan mabuk.
"Pelaku meresa kesal lalu menampar korban dan menganiaya korban hingga alami
luka di bagian wajah," kata Santri dalam keterangannya, Senin (30/11). Kesal
dianiaya pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek
Pondok Gede.
Diketahui langsung saat polisi mengintrogasi pelaku, Latar belakang pelaku
melakukan perbuatan tersebut adalah karena pelaku merasa tidak senang tidak
diberikan menginap gratis di penginapan tersebut," jelas Santri
Agen Poker
Dengan hal ini polisi langsung membawa pelaku kekantor polisi Atas
perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUH pidana tentang Penganiayaan
dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun
0 Response to "Pria Ini SiksaTemannya Hingga Babak Belur, Dengan Alasan Sepele"
Posting Komentar