Diakabarkan Seorang pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap petugas
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas karena
diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak kandungnya.
Agen Domino
Saat diintrogasi oleh pihak kepolisian, pelaku mengatakan kasus pencabulan
yang dilakukan oleh Slamet terhadap dua anak kandungnya itu terungkap berkat
cerita kedua korban, NPJ (18) dan CDP (11), kepada ibunya, SPA (42), pada
Selasa (21/7), sekitar pukul 19.00 WIB.
Dengan laporan yang kami terima pada hari Senin (31/7), kami segera
melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku atas nama BS serta
mengamankan sejumlah barang bukti," ujar pihak kepolisian yang meringkus
kasus tersebut.
Agen Poker
Dengan hal ini pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak.
0 Response to "Teganya, Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Gadisnya Ketika Sang Istrinya Bekerja"
Posting Komentar