Dikabarkan dari pihak kepolisian yang berhasil menangkap dua remaja yang
berinisial AS dan MT, dua pria asal Kota Tangerang ini diamankan pihak
kepolisian setelah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan pada sopir
angkutan online di kawasan Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Tangerang.
Agen Domino
Yang diketahui Salah satu pelaku, yakni MT punya utang sebesar Rp7 juta,
lalu saat mau jatuh tempo, pelaku ini bingung buat bayarnya. Akhirnya, MT
ini berniat melakukan aksi pencurian, di mana dalam aksi itu dia mengajak
rekannya AS," kata Ade, Kamis, 20 Agustus 2020.
Dengan hal ini keduanya pun langsung melancarkan aksinya dengan target sopir
angkutan online. Mereka menggunakan metode orderan offline. Mereka ini tidak
punya aplikasinya, makanya dalam beraksi keduanya ini pesan secara offline
dengan cara meminta bantuan dari orang yang mempunyai aplikasi tersebut
untuk memesan angkutan online.
Agen Poker
Hingga kini pihak kepolisian mengamankan kedua pelaku dan mendapatkan
sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil dan handphone milik korban.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan
pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 5
tahun penjara.
0 Response to "Tak Sanggup Bayar Hutang, Dua Pria di Tangerang Nekat Rampok Taksi Online"
Posting Komentar