Dikabarkan dari pihak kepolisian yang berhasil meringkus beberapa mahasiswa
yang berkasus bisnis pornografi live di aplikasi Line, yang beberapa waktu
lalu berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Barat, diketahui dikelola oleh
empat pelaku yang masih berstatus mahasiswa. Tiga pelaku berhasil diamankan
sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran.
Agen Domino
Komisaris Polisi Teuku Arsya mengatakan pengungkapan bisnis pornografi
berbayar yang beberapa waktu lalu diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat,
berdasarkan penyelidikan patroli cyber.
para tersangka ini terpikir membuat bisnis pornografi ini setelah sebelumnya
sempat bergabung dengan grup serupa. Mereka tergiur dari bisnis ini karena
bisa menghasilkan uang jutaan rupiah untuk keperluan sehar-hari tanpa
bekerja terlalu keras.
Agen Poker
Dengan hal ini, dikenakan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU RI
Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang
ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
0 Response to "Jualan Konten Pornografi di Grup Line, Polisi Ringkus Pelakunya Berstatus Mahasiswa Ini"
Posting Komentar