
Dikabarkan Kepolisan Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kasus
penggelapan satu unit sepeda motor sewaan yang dilakukan oleh seorang
perempuan berinisial WHN (42). Kecamatan Purwokerto Timur, ke rumah korban
pada tanggal 06.08.2020 dengan maksud menyewa sepeda motor guna mendukung
usaha laundry.
Agen Domino
Oleh karena itu, kata dia, korban memberikan sepeda motor Honda Beat
beserta kunci dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada pelaku. Akan
tetapi, lanjut dia, sepeda motor tersebut justru digadaikan oleh pelaku
dengan nilai sebesar Rp4 juta tanpa seizin korban.
Dengan hal ini Berry mengatakan setelah menerima laporan dari korban,
pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku
WHN pada hari kamis 06.08.2020 sekitar pukul 10 Wib.
Agen Poker
Dengan hal ini Ia mengatakan pelaku bakal dijerat Pasal 378 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana
penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat
tahun.
0 Response to "Akibat Ingin Bayar Hutang, Wanita ini Nekat Menjual Motor Sewaan Dengan Harga Murah"
Posting Komentar