Dikabarkan seorang Aksi biadab ayah kandung ini terbongkar setelah istrinya
berinsial SF (33), mengetahuinya pada Minggu petang, 28 Juli 2020. Saat itu,
ia baru pulang kerja. Perbuatan bejat tersebut dilakukan sang ayah sejak
2018 lalu.
Agen Domino
Dengan Melihat aksi tidak terpuji itu, istrinya kemudian langsung
berteriak dan memaki-maki tersangka yang berprofesi sebagai penjaga malam.
"Kemudian SF menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan korban
mengakui bahwa korban telah dicabuli oleh ayahnya sejak tahun 2018. Saat
ibunya tidak berada di rumah," kata Madianta.
selanjutnya pada Senin malam, 29 Jui 2020, sekitar pukul 23.30 WIB, SF
bersama keluarga membuat laporan di SPK Polrestabes Medan dan sekaligus
menyerahkan tersangka dengan Laporan Polisi Nomor:
LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan tanggal 27 Juli 2020.
Agen Poker
Dengan kejadian tersebut pelaku alias Ayah tentang perubahan atas
undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman
hukuman pidana paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun dan apabila
dilakukan oleh orang tuanya maka ancaman pidana tersebut akan ditambah
sepertiganya.
0 Response to "Sebab Sering Nonton Film Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandunya Sendiri"
Posting Komentar