Diketahui seorang pria yang mengendarai motor yang sengaja menggeber sepeda
motor dengan knalpot yang berisik, terjadi perkelahian antara pemuda terjadi
di kawasan Cilincing Jakarta Utara. Perkelahian tersebut memakan korban
seorang pemuda berinisial MT (33), meninggal dunia akibat sabetan celurit.
Agen Domino
Dijelaskan oleh pihak kepolisian saat berhasil menangkap keempat pelaku di
tempat tinggalnya masing-masing. "Bersama kanit dan tim buser kami cari
keterangan saksi-saksi yang ada karena ada yang kenal sehingga bisa
diamankan 4 orang ini," ujar Imam dikonfirmasi, Rabu, 29 Juli 2020.
kronologi awal terjadinya pengeroyokan, awalnya korban MT sedang melintas
di sebuah gang, dan berniat membeli minuman keras, di Jalan Tipar Cakung
RT008/RW001, Kelurahan Sukapura, Cilincing, 13 Juli 2020, jam 21.00 WIB.
Dalam gang tersebut terdapat sekumpulan anak muda yang sedang berkumpul
Agen Poker
Dengan kejadian tersebut keempat pelaku yang tertangkap dijerat pasal
pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau pasal 358
ayat 2 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara
maksimal 12 tahun.
0 Response to "Akibat Geber Motor, Pemuda di Cilincing Dikeroyok Warga hingga Tewas"
Posting Komentar