Diketahui pihak kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba berinisial IHS (30 tahun), warga Jalan Manukan Ranu, Kota Surabaya, pada Selasa dini hari, 12 Mei 2020. Ia ditindak tegas karena melawan dengan senjata api saat akan ditangkap
Agen Domino
Kasus itu bermula dari penangkapan oleh aparat Satreskoba Polrestabes Surabaya terhadap tersangka JK di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, pada 1 Mei 2020, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 29 gram
Di sana sabu-sabu seberat 10 kilogram ditemukan di dalam sebuah tas merek Oakley. Nah, saat petugas menggeledah itulah tersangka IHS tiba-tiba memungut senjata api rakitan jenis revolver yang disimpan di balik tumpukan baju.
Agen Poker
Ini membuktikan bahwa kami tidak tidur. Saya ingatkan kepada pelaku tindak pidana yang ada di Jawa timur bahwa anggota Polda Jatim tidak tidur. Kami akan terus mengungkap, kami akan terus menindak, kami akan terus mengejar siapa saja pelaku kejahatan yang mencoba-coba untuk melakukan tindak pidana yang menjadi perhatian luas oleh publik.
0 Response to "Polisi Tanggap Seorang Pengedar Sabu-sabu 100 Kg Ditembak Mati di Surabaya"
Posting Komentar