Kasus pencurian motor masih terjadi di Bekasi. Di Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, maling motor bahkan telah beraksi empat kali di perumahan yang sama. Perumahan itu terletak di Jalan Sengon, tepat di belakang Mapolsek Setu.
Agen Domino
Menurut informasi warga setempat, Raden Gusti, pagar utama cluster itu selalu digembok setiap malam, dan bagian luar cluster berbatasan langsung dengan jalan desa tepatnya didepan rumah yang sudah terpagar.
Pelaku ini yang terekam kamera CCTV memperlihatkan pelaku masuk ke bagian dalam cluster dan menggotong motor dengan mengangkat roda depan, di motor yang ingin dicuri masih dalam keadaan stang terkunci.
Agen Poker
Hingga kini pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang dibantu oleh rekaman CCTV pemilik korban, dijelaskan dari pihak kepolisian pelaku diberikan hukuman 12 tahun penjara.
0 Response to "Aksi Maling Yang Terekam CCTV, Nekat Gotong Motor yang Masih Terkunci Stang"
Posting Komentar