Terjadi penangkapan antara pengedar sabu dan pembeli, sempat tertangkap dan sudah terborgol namun mereka lolos melarikan diri, sehingga pihak kepolisian terpaksa menembak kearah kaki pelaku yang melarikan diri tersebut kearah sungai.
Agen Domino
Pihak polisi menjelaskan kepada Saat kami tanya dari mana asal barang itu, tersangka AU mengaku membeli sabu itu ke WN (Wawan, red)," beber Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama, Jumat 27.03.2020.
Usai tertangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapati 1,5 ons sabu dan 100 butir ekstasi dalam beberapa kemasan plastik klip yang sudah terkumpul sebanyak 56 bungkus.
Agen Poker
Kini akibat perbuatannya, dua tersangka penyalahgunaan narkotika itu harus mendekam di tahanan Mapolsek Tegalsari yang diberitakan kedua pengguna narkoba ini menghadapi hukuman sekitar 10 tahun penjara.
0 Response to "Polisi Tembak Bandar Sabu Yang Ingin Melarikan Diri Saat Ditangkap"
Posting Komentar