Saat ini pihak kepolisan mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar dua dari tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Ceras, Ambon.
Agen Domino
Kedua pelaku yang masih dalam pengejaran polisi, yakni Chan (20) dan Indra (21), dan satu pelaku yang sudah tertangkap Yudi (21).
Untuk mempermudah pengejaran Chan dan Indra, orangtuanya dipanggil ke Mapolres Ceras, di Jl Gatot Subroto, Kecamatan Gerina.
Pemerkosaan itu terungkap setelah korban yang baru berumur 16 tahun melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Ceras, didugaan pemerkosaan tersebut berawal dari komunikasi korban dengan salah seorang pelaku di media sosial.
Agen Poker
Dan kemudian korban pun dijemput oleh pelaku dan dibawa ke rumah pelaku, korban digilir tiga pria tersebut di tiga tempat berbeda.
Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak, ketiga pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar
0 Response to "Gadis Remaja Diperkosa Oleh Tiga Pemuda Bergiliran"
Posting Komentar