Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bireuen meringkus AU (31) pelaku yang diduga menyebarluaskan video vulgar milik pacarnya berinisial Y (32) ke akun sosial media Facebook.
Agen Domino
Menukil AJNN, Penangkapan itu dilakukan malam di salah satu warung kopi Rumah Sakit BMC, Gampong Juli Kilometer I, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.Sambungnya, karena korban merasa dirugikan, dirinya melaporkan ke Reskrim Polres Bireuen, menanggapi laporan tersebut, pihaknya terus melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku kemarin malam.Dalam hal ini pelaku melanggar kesusilaaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transakasi Elektronik (ITE) Jo pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
0 Response to "Dianggap Telah Menghina Kota Lampung, Selebgram Cantik Belliana Lovell Di Ancam 6 Tahun Penjara"
Posting Komentar