Seorang pria bernama Panji Putra alias Puput (27) di Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, harus berursan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri, Anang Afandi (30), pada 27 Februari 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.
Agen Domino
Istri korban, Rukati (29) mengatakan pada Rabu dini hari ia melihat suaminya masih belum tidur dan biasanya sang suami sudah tidur pukul 22.00 WIB, Rukati menanyakan perihal tersebut.
Sang suami kemudian menjawab bahwa dirinya baru saja memindahkan foto mendiang ibunya sebab pada 26 Febuari 2019 di rumah mertuanya digelar doa peringatan 40 hari ibu dari Anang.
Kemudian pada 27 Februari 2019, pagi harinya Rukati mendapatkan telepon dari Rayi Endang yang merupakan kakak iparnya, mengatakan bahwa telah terjadi keributan di rumah mertuanya.
Dan Rukati kemudian meminta kepada suaminya untuk segera memeriksanya kesana, keduanya pun kemudian bergegas berangkat ke rumah mertuanya alias kerumah ibu suaminya itu.
Ternyata kedatangan Rukati bersama dengan suaminya itu malah menjadi malapetaka, dimana Anang malah tusuk oleh adiknya sendiri di bagian dada kirinya, korban pun langsung dilarikan RSU Ryacudu.
Akan tetapi nyawa Anang tidak bisa diselamatkan hingga pada akhirnya korban meregang nyawa, Kejadian tersebut terjadi dirumah orangtua korban, Ahmad (60) Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta.
0 Response to "Tak Terima di Marahi, Seorang Pria di Lampung Nekat Tikam Kakak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas"
Posting Komentar