Seorang pemuda bernama Roby (26) di Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, tewas setelah di bacok saat menagih utang dan pelaku diketahui berinisial AB (32) yang merupakan tetangganya sendiri.
Agen Domino
Kasus berdarah itu terjadi pada 13 September 2018 sekitar pukul 16.30 Wita Sore hari, akibat luka bacokan terlalu parah korban akhirnya meregang nyawa ketika perjalanan menuju rumah sakit.Sedangkan pelaku langsung ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, Kapolsek Belo, Ipda Kadek Sumarta mengatakan pembunuhan itu terjadi lantaran si pelaku tidak terima kakaknya dikasari oleh korban saat datang untuk menagih utang.
Dan yang mempunyai utang adalah kakak pelaku yang bernama Abdul Landa, utang tersebut berjumlah Rp328 juta kepada korban dan korban merasa jengkel lantaran saat ditadgih Abdul selalu beralasan tidak mempunyai uang.
Tidak hanya itu Abdul juga selalu mengulur-ulur waktu, disitulah korban akhirnya mengeluarkan kata-kata kasar dengan nada yang keras, kebetulan pada saat korban marah-marah pelaku juga sedang berada dirumah.
Tak terima dengan ocehan kasar terhadap kakaknya, pelaku yang naik pitam langsung mengayunkan parang berulang kali ketubuh korban dan korban lalu lari menyelamatkan diri menjauh dari lokasi.
Sambil berteriak minta tolong dan terus berlari akhirnya korban yang sudah kehilangan banyak darah terjatuh, tidak menunggu lama setelah melancarkan aksinya AB pun langsung kabur.
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung menghampiri korban namun korban sudah tergeletak lemas tak sadarkan diri, warga pun langsung membawa Roby ke puskesmas terdekat.
Dikarenakan luka sayat yang dialami cukup parah, Roby kemudian dilarikan ke RSUD Bima menggunakan mobil ambulans dan ditengah perjalanan menju rumah sakit Roby pun dinyatakan telah meninggal dunia.
0 Response to "Gunakan Kata Kasar Saat Menagih Utang, Pemuda di Bima Tewas Dibacok Tetangganya Sendiri"
Posting Komentar